Kapolres Tegaskan Tiga Orang Aktivis Ditangkap Resmi Polisi

Photo Author
- Rabu, 7 Maret 2018 | 20:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menegaskan tiga orang yang ditangkap terkait aksi perusakan PT Rayon Utama Makmur (RUM) Nguter resmi ditangkap polisi dan bukan penculikan. Kondisi ketiganya dalam keadaan baik dan masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polda Jawa Tengah. Kapolres meminta kepada masyarakat khususnya para mahasiswa untuk tidak terpancing isu dengan menyuarakan penculikan.

Hal tersebut ditegaskan AKBP Iwan Saktiadi saat ditemui usai peresmian Terminal Tawangsari, Rabu (7/3/2018). Kapolres menjelaskan semua prosedur telah dilaksanakan oleh kepolisian dengan adanya surat penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang diduga melakukan perusakan bangunan milik PT RUM Nguter saat demo pada 23 Februari lalu. Ketiganya yakni, Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah dan Sutarno

Ketiga orang tersebut ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda oleh aparat kepolisian. Penanganan diserahkan Polres Sukoharjo kepada Polda Jawa Tengah.

"Berkaitan dengan pernyataan para mahasiswa saat aksi demo di bundaran Kartasura, Selasa (6/3/2018) dimana mahasiswa menyatakan dalam orasinya ada penculikan terhadap tiga aktivis pejuang lingkungan hidup maka kami tegaskan ketiganya dilakukan penangkapan resmi oleh polisi dan bukan penculikan. Sudah ada surat penangkapan dan penahanan resmi dari polisi untuk tiga orang," ujar AKBP Iwan Saktiadi.

Polisi sebelum melakukan penangkapan juga telah sesuai prosedur dengan menemui pihak keluarga dan menunjukan surat penangkapan. Namun karena yang dicari tidak ada di rumah maka polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di luar.

Kapolres meminta kapada masyarakat dan khususnya para mahasiswa untuk tidak mudah terpancing isu penculikan. Sebab kabar tersebut menyesatkan dan bisa menimbulkan masalah dikemudian hari di masyarakat.

"Darimana muncul kata penculikan. Itu harus diperjelas dan dinyatakan. Jangan sampai isu itu menyesatkan. Polisi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Polres Sukoharjo tidak akan membiarkan isu penculikan begitu saja berkembang di masyarakat. Salah satunya dengan memantau perkembangan media sosial dan sosialisasi pada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X