SLEMAN, KRJOGJA.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengamankan komplotan pencuri kendaraan jenis truk yang beraksi di Desa Sambirejo Kecamatan Ngawen Gunungkidul akhir Januari 2018 lalu. Polisi berhasil menangkap tersangka utama yakni Tatang alias Beni di Selaawi Garut Jawa Barat sebelum akhirnya mengembangkan dan meringkus satu tersangka lainnya Doto.Â
AKP Rudi Prabowo SIK, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul kepada wartawan saat temu pers di Mapolda DIY Jumat (23/2/2018) mengungkap saat beraksi, para tersangka melakukannya dengan cukup rapi. Dalam hitungan menit, truk yang diparkir pemilik berhasil digondol oleh komplotan tersebut.Â
“Di TKP Ngawen ini, para pelaku sangat cepat saat beraksi, ada empat pelaku yang berbagi peran. Tersangka Tatang otak pencurian merusak pintu kunci starter truk menggunakan letter T dan Doto mengawasi keadaan sementara buron Andri dan Yanto yang juga bapak-anak mendorong kendaraan curian sampai tempat aman untuk kemudian dinyalakan mesinnya dan dibawa kabur,†ungkapnya.Â
Dari Tatang pula polisi mengetahui komplotan tersebut bukan sekali dua kali melakukan aksi pencurian truk. “Mereka ini pemain lama meski mengaku baru beraksi sejak 2016. Tercatat komplotan ini sudah beraksi di TKP Bantul, Gunungkidul, Ciamis dan Kendal,†sambungnya lagi.Â
Polisi kini masih terus mengejar dua pelaku yang masih buron yakni Yanto dan Andri di mana keduanya adalah bapak-anak. Keberadaan keduanya pun mulai tercium oleh petugas yang masih menyebar tim hingga luar kota.Â
PNS Penadah Ikut Ditangkap
Dalam penangkapan komplotan pencuri truk tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang PNS bernama Supar yang bertugas di Pemkab Pati Jawa Tengah. Supar menjadi pembeli truk hasil curian hasil kejahatan para pelaku di Ngawen Gunungkidul.Â
“Supar ini mengaku tidak tahu kalau itu truk curian, dia beli dari Sutris yang berperan sebagai penerima hasil curian dan menjualkannya. Tapi kami tak begitu saja percaya karena dalam sebuah kejahatan pencurian, kalau ada kejadian itu pasti ada permintaan. Kami tetap lakukan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut pada yang bersangkutan,†ungkap Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rudi Prabowo SIK.Â