Sindikat Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk

Photo Author
- Selasa, 20 Februari 2018 | 18:20 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Buser Polres Bantul membongkar sindikat pelaku kejahatan bermodus ganjal ATM di wilayah Bantul. Dalam kasus yang terjadi di ATM di Alfamart Dusun Nulis Kasihan Bantul ini petugas menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Es (34), Ns (29), Rd (35) ketiganya dari Lampung.

Tidak hanya itu petugas juga berhasil membongkar kasus serupa yang terjadi di Ring Road Selatan Tamantirto Kasihan Bantul dengan menetapkan empat tersangka. Dalam kasus ini petugas meringkus empat tersangka yakni Eg (40) asal Tangerang, As (33), Am (42), Jm (43) ketiganya asal Lampung.

Secara keseluruhan ada tujuh tersangka dalam sindikat ganjal ATM berhasil dibekuk petugas. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa tiga box tusuk gigi, pisau cuter, potongan gergaji besi, sejumlah kartu ATM, baju dengan tulisan BRI, ID Card Bank BRI, Mandiri serta BCA.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH didampingi KBO Iptu Muji Suharjo SH mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Setelah itu komplotan asal Lampung itu kembali masuk mobil untuk menanti korban yang akan menggunakan mesin ATM.

Selanjutnya seorang perempuan atas nama Wayan Sari masuk ke ATM hendak ambil uang. Komplotan ini ikut pura-pura antre di belakang calon mangsanya itu. Melihat calon korbannya tidak bisa memasukkan ATM, pelaku yang mengenakan seragam pegawai Bank BRI menyarankan untuk menekan cancel sambil memasukkan nomor PIN.

Sementara pelaku lain tetap antre agar tidak ada orang lain mendekat. Akibat kejadian itu pelaku mengalami kerugian Rp 5.288.802. Setelah mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dilapangan.

Dari penyelidikan itu Tim Buser Polres Bantul dipimpin Ipda Supriyadi SH langsung melakukan pengejaran ke Malang tempat sindikat asal Lampung itu bersembunyi. Dalam tempo singkat petugas berhasil meringkus tiga tersangka 14 Februari di Malang.

Setelah berhasil meringkus tiga tersangka di Malang, petugas lantas mengembangkan kasus itu dan berhasil membongkar sindikat lainnya. Anggaito mengatakan untuk sindikat dengan tersangka empat orang tersebut dibekuk di Pacitan, selama ini komplotan ini sudah beraksi dalam dua tahun terakhir dengan sasaran lebih dari puluhan kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X