Modus Rekam Data, Dua Pembobol Mesin ATM Lintas Daerah Dibekuk

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2018 | 16:20 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus merekam data nasabah bank berhasil diungkap Polres Sukoharjo. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri uang milik korban diberbagai daerah disejumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat gelar perkara, Selasa (12/2/2018) mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban Sri Rahayu warga Dukuh Talunombo RT 01 RW 06 Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri ke Polres Sukoharjo pada 30 Januari 2018. Korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 11.579.500. Uang tersebut diambil orang tidak dikenal melalui ATM di ATM BNI Pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas meminta keterangan korban dan saksi. Selain itu juga memeriksa rekaman kamera CCTV di mesin ATM.

Polisi mencurigai seseorang dan dicocokan dengan keterangan korban sama. Satu pelaku yakni TWA (33)  warga Duren Sawit, Jakarta Timur yang bertempat tinggal kos di  Kampung Kandangsapi, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo berhasil tangkap. Penangkapan dilakukan pada 2 Februari 2018 pukul 04.00 WIB.

Dalam pemeriksaan TWA melakukan aksi kejahatannya dengan satu pelaku lagi yakni, SAR (46) warga Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. SAR yang merupakan seorang pengacara berperan menjadi otak kejahatan. SAR ditangkap disebuah hotel di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo sekitar 04.30 WIB.

Modus aksi kejahatan kedua pelaku yakni mengincar korban dengan sistem acak disejumlah mesin ATM. Pelaku menyasar korban yang mengalami kesulitan mengakses saat mengambil uang di mesin ATM.

Pelaku dengan modus memberikan pertolongan terhadap korban berusaha memandu mengambilkan uang. Padahal pelaku sedang berusaha mencari nomor pin dan data nasabah bank milik korban.  Setelah berhasil pelaku kemudian menuangkan data kartu magnetik ke dalam kartu ATM kosong.

Untuk memudahkan aksi kejahatannya pelaku membeli sebuah alat skimmer atau perekam data dari Taiwan sebesar Rp 15 juta. Kedua pelaku menguasai ilmu dan membeli alat dari internet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X