“Sesampainya di simpang empat Pojok Beteng Kulon rombongan tersebut mengejar korban, sampai di rumahnya kemudian melakukan pengerusakan terhadap rumah dan sepeda motor. Ia mengira korban merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari itu,†imbuhnya.
Kepada para pelaku yang terbukti telah melakukan pengerusakan ini Polisi akan memproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Dengan ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelajar terlibat kejahatan yang belakangan kasusnya kembali marak. (Van)