Kecanduan Game, Dua Pelajar Jambret Mahasiswi

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2018 | 19:23 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Dua orang jambret beraksi merampas ponsel milik seorang mahasiswi di Jalan Timoho Yogyakarta, Rabu (24/01/2018). Aksi pelaku sempat diketahui warga hingga keduanya melarikan diri dengan meninggalkan motor dan membuang hand phone (HP) rampasan. Kurang dari 1 x 24 jam jajaran Unit Reskrim Polsekta Gondokusuman berhasil membekuk kedua pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar.

Pelaku diketahui berinisial BW (18) siswa SMK swasta di Yogyakarta dan JM (14) pelajar dari sebuah SMP swasta di Yogyakarta. Keduanya mengaku tengah kecanduan game online, mereka nekat menjambret agar dapat memperoleh barang berharga yang nantinya dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar saat bermain game.

Para pelaku beraksi menjambret seorang mahasiswi bernama Amalisa Melisa (17) warga Cilacap Jawa Tengah (Jateng). Saat kejadian korban sedang melintas di Jalan Timoho dari arah utara ke selatan.

Ditengah perjalanan ia berhenti untuk membalas pesan singkat saat HP miliknya berdering. Ketika itu kedua pelaku juga melewati jalan tersebut dari arah yang sama dengan berboncengan mengendarai Honda Scoopy AB-6027-SY.

Melihat korban sedang memegang ponselnya muncul niat jahat kedua pelajar ini untuk merampasnya. BW bertugas mengemudikan motor, sedangkan JM bertindak sebagai eksekutor.

"Tersangka kemudian berhenti di samping kanan korban dan tiba-tiba mengambil ponsel tersebut. Usai beraksi para tersangka melarikan diri ke arah selatan," ungkap Kapolsekta Gondokusuman, Kompol Solichul Ansor melalui Kanit Reskrim Polsekta Gondokusuman, Iptu Bambang Dwi Mulyono.

Korban yang terkejut spontan berteriak meminta tolong. Seorang pengendara motor yang sedang melintas di lokasi melihat kejadian itu dan segera membantu mengejar jambret cilik ini.

Pelaku yang panik kemudian berbelok dan masuk ke sebuah perumahan di kawasan Timoho. Namun ternyata jalan yang mereka lewati itu buntu dan saking ketakutannya kedua remaja ini kabur meninggalkan motor serta membuang ponsel hasil kejahatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X