SOLO, KRJOGJA.com – Kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 37, 8 M berkedok biro perjalanan haji dan umroh PT Usmaniyah Hannien Tour (UHT) dengan empat tersangka yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama dan Avianto B Satyo (50) selaku bendahara PT Hannien Tour, dan AR (50) selaku direktur operasional dan IH (32) selaku direktur teknis terus diperiksa oleh Tim Reskrim Polresta Solo .Â
Pemeriksaan mengerucut ke arah FR. Bahkan FR mengakui aset senilai Rp 5 M yang dititipkan oleh PT UHTÂ ke sebuah maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia.Â
BACA JUGA :
Ratusan Warga Ditipu Biro Umroh HT, Ratusan Juta Raib
Tipu Jamaah Umroh, Direktur Hannien Tour Ditangkap
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (8/1/2018) mengatakan keempat tersangka kasus penggelapan yang menelantarkan ratusan calon jamaah umroh di wilayah Solo Raya ini masih diperiksa dan di proses mendalam, para tersangka diselidiki untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,†jelas Kasat Reskrim.
Penyidik, kata Kasatreskrim juga menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh PT UHT. Termasuk aset yang dititipkan oleh PT UHT di maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia. Besaran aset yang dimiliki oleh PT UHT tersebut mencapai Rp 5 miliar. "Ya secepatnya , tim kita akan ke Jakarta untuk menelusuri uang deposit yang dititipkan PT UHT kepada sebuah maskapai terkemuka di Indonesia,†papar Kasat Reskrim.
Kasatreskrim menjelaskan aset berupa uang yang dititipkan ke maskapai penerbangan terkemuka itu berbentuk uang tunai. Uang itu merupakan jaminan yang ‘dititipkan’ oleh PT Hannien Tour untuk memberangkatkan calon jamaah umroh ke tanah suci. "Harapannya, uang tersebut dapat diambil dan digunakan untuk mengganti kerugian calon jamaah yang telah menyetorkan sejumlah uang,†tutur Kasat Reskrim. (Hwa)