BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Dit Pol Air Polda DIY menggrebek tambang pasir yang ditengarai belum mengantongi izin di Kabupaten Kulonprogo, Minggu (07/01/2017) dinihari. Dalam penggrebekan itu petugas menyita barang bukti 4 unit truk, 1 colt pik up, sejumlah mesin sedot pasir.
Sementara 15 orang terdiri sopir dan penambang dibawa ke Mako Pol Air Polda DIY di Pantai Depok Parangtritis Kretek Bantul. Selain itu satu penambang berinisial Ys diduga juga mengonsumsi narkoba.Â
BACA JUGA :
Pengusaha Tambang Pasir Bohongi Masyarakat?
Penggunaan Mesin Sedot Ancam Petambang Pasir Sungai Opak
Polisi Tertibkan Tambang Pasir Ilegal
Kasubdit Gakku Dit Pol Air Polda DIY AKBP Tri Sugi Hartana membantah berita jika ada penambang pasir terlibat penyalahgunaan narkoba. "Soal narkoba itu tidak benar, siapa yang bilang. Mereka itu penambang pasir, mau makan saja sulit. Apalagi sampai untuk narkoba,†ujar Tri Sugi Hartana. Â
Sejauh ini, kata AKBP Tri Sugi Hartana sudah tiga orang diperiksa untuk kasus penambangan pasir itu. Namun, belum menetapkan tersangka dalam kasus tembang tersebut. Semua masih dalam pemeriksaan penyidik.