YOGYA, KRJOGJA.com - Hanya karena permasalahan sepele saling pandang, Anas Budiawan (37) warga Banguntapan Bantul dikeroyok gerombolan pemuda di depan pos keamanan XT Square. Dalam kondisi mabuk berat, empat orang pelaku turun dari mobil dan langsung menghajar korban tanpa ampun. Kurang dari 1 x 24 jam Polisi berhasil menangkap gerombolan pelaku dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan.
Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Sutikno mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2017) siang. Peristiwa bermula saat para pelaku dengan mengendarai mobil hendak keluar dari halaman XT Square.
Saat di depan pos keamanan salah seorang pelaku merasa korban terus memandangi sehingga memicu kemarahannya. Pelaku yang mengemudikan mobil langsung turun dan menghampiri korban lalu memegang kerah bajunya.
Korban dicekik kemudian dipukul bagian wajahnya menggunakan tangan kosong. Bukanya melerai, ketiga pelaku lain yang berada di dalam mobil malah keluar dan ikut-ikutan mengeroyok dan melayangkan tinju ke muka korban.
Puas dengan aksinya kawanan pemuda ini langsung kembali memasuki mobil dan meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka lebam pada bagian muka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Umbulharjo.
“Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada petugas. Anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentivikasi keempat pelaku,†ungkap Sutikno di Mapolsekta Umbulharjo, Selasa (28/11/2017).
Keempat pelaku masing-masing KD (24) warga Kebumen Jawa Tengah (Jateng), Mur (24) warga Jetis Bantul, SR (22) dan AZ (24) keduanya warga Sewon Bantul. Setelah dilakukan pengejaran petugas akhirnya berhasil menangkap KD dan Mur di daerah Sumber Agung Jetis Bantul, sementara SR dan AZ yang masih bertetangga ini dijemput di rumahnya masing-masing pada Senin (29/11/2017) kemarin.
Para pemuda ini langsung digelandang ke Mapolsekta Umbulharjo untuk menjalani penyidikan. Keempatnya diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.