Kecanduan Rokok, Pelajar SMP Bobol Dua Warung

Photo Author
- Rabu, 25 Oktober 2017 | 00:54 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang pelajar SMP yang sudah kecanduan rokok nekat mencuri di sebuah warung yang berada di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (24/10/2017). Yud (13) mencuri sebungkus rokok, uang tunai dan ponsel di tempat itu saat ia pulang dari sekolah. Aksi tersebut dilakukan bocah ini karena ia tengah kehabisan rokok dan tak punya uang untuk membelinya.

Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Sutikno mengungkapkan, tersangka beraksi di warung milik Sulistyani. Saat itu pelaku tengah berjalan kaki hendak ke rumah sepulang dari sekolah. Ketika melewati warung korban yang tengah sepi muncul niat tersangka untuk melakukan pencurian.

“Ia kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil uang di dalam kaleng roti di atas etalase yang dalam keadaan terbuka. Ia juga mengambil sebungkus rokok di tempat itu,” ungkap Sutikno di ruang kerjanya.

Pelaku kemudian memasuki kamar korban yang berada di belakang warung. Di ruang ini ia mengambil sebuah ponsel warna hitam milik korban. Tersangka lalu keluar warung dan melanjutkan perjalanannya.

Merasa aksinya sukses, bocah ini tergerak untuk mengulangi lagi aksinya. Sekitar 20 meter dari tempat pencurian pertama tadi, ia menjumpai sebuah warung lagi. Dengan mengendap-endap tersangka memasuki warung tersebut hendak mengambil barang berharga di tempat itu.

Namun sial, aksinya kali ini diketahui pemilik warung. Pelaku yang kepergok langsung melarikan diri namun beberapa warga yang mendengar teriakan pemilik warung segera mengejar dan berhasil menangkapnya di Lapangan Sidokabul untuk selanjutnya diserahkan kepada Polisi.

Sutikno menegaskan berhubung usia tersangka berada dibawah umur maka petugas melakukan mediasi dengan mempertemukan antara korban dan pihak orang tua pelaku. Korban tak melanjutkan proses hukum terhadap tersangka dan pihak orang tua pelaku bersedia bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anaknya itu.

“Korban sudah terima atas kejadian tersebut dan barang bukti kami serhakan kepada pemiliknya. Tersangka kami serahkan kepada ibunya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X