Pemuda Mesum Rekam Gadis Mandi di WC Umum

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:19 WIB

Kepada petugas, Kodok mengaku baru dua kali melakukan aksinya itu dan hasil rekaman tidak pernah disebarluaskan melainkan hanya untuk dilihatnya sendiri. Atas perbuatannya pemuda ini dijerat pasal 282 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman sekitar 5 tahun penjara. (Van)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X