Residivis Tertangkap Gara-gara Ban Motor Bocor

Photo Author
- Kamis, 24 Agustus 2017 | 00:13 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali masuk bui setelah ketahuan membawa lari sebuah motor matic. Pelaku yang masih dibawah umur, Nan (17) warga Mergangsan berhasil ditangkap saat motor curian tersebut bocor ban. Karena tak punya uang untuk menambal ban, tersangka kemudian mencuri kotak infaq di sebuah masjid namun aksinya dipergoki takmir.

Kapolsekta Mantrijeron, Kompol Agus Setyabudi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat motor Honda Vario hasil curian yang dibawanya bocor di wilayah Gedongkiwo Yogyakarta. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut ke bengkel, namun ternyata ban tidak bisa ditambal dan harus ganti ban baru.

“Karena tidak punya uang untuk ongkos ganti ban, akhirnya muncul niat tersangka untuk mencuri kotak infaq. Motor ditinggal lalu tersangka menuju Masjid Condro Gedongkiwo,” ungkap Agus Setyabudi di Mapolsekta Mantrijeron, Rabu (23/08/2017).

Dengan berpura-pura salat, pelaku kemudian memasuki masjid dan saat keadaan sepi ia menggondol sebuah kotak infaq yang berisi uang Rp 6 ribu tersebut. Namun saat hendak keluar komplek masjid aksi tersangka berhasil dipergoki takmir yang segera menangkapnya.

Pelaku sempat hendak dihakimi massa namun petugas masjid segera mengamankan dan menyerahkannya kepada Polisi. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui jika Honda Vario tanpa plat nomor yang bocor ban tersebut merupakan motor curian hasil kejahatan di wilayah Mergangsan Yogyakarta.

“Untuk kasus pencurian kotak infaq, barang bukti beserta uang Rp 6 ribu telah dikembalikan ke pihak masjid. Karena kasus utamanya terjadi di wilayah Mergangsa, maka tersangka kami serahkan ke polsekta setempat,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsekta Mergangsan, Kompol Anang Sutanta membenarkan adanya penyerahan pelaku kasus curanmor dari jajaran Polsekta Mantrijeron. Ditegaskannya, kendati pelaku masih dibawah umur namun petugas tetap akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan ternyata juga terlibat pencurian motor di Mergangsan. Saat ini kasusnya tengah kami tangani,” tegasnya. (Van)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X