Sementara itu terkait persidangan kasus diksar maut jilid I, jaksa masih nelum menyelesaikan agenda keterangan saksi. Dalam kasus ini, sebanyak 50 orang saksi akan dihadirkan secara bertahap. Saksi yang dihadirkan termasuk saksi ahli dari RS dan pakar anatomi. Adapun dua terdakwa yakni M Wahyudi dan Angga Septiawan.
“Sudah tiga kali sidang. Untuk mempercepat, jadwal sidang tiap Rabu dan Kamis agar tidak terlalu berlarut-larut prosesnya,†katanya.
Tim jaksa tak memungkiri penyelesaian kasus ini butuh komitmen semua pihak. Tak jarang pemanggilan saksi hanya dipenuhi sebagian saja. (R-10)