Polres Sukoharjo Ungkap Penipuan Berkedok Biro Haji dan Umrah

Photo Author
- Rabu, 26 April 2017 | 17:31 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Satu pelaku penipuan dan penggelapan berkedok biro perjalanan haji dan umrah berhasil ditangkap Polres Sukoharjo. Pelaku yakni Suyamto (36) warga Turisari, Teras, Boyolali. Total ada 149 jamaah haji dan umrah dengan total kerugian Rp 6.064.500.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano saat gelar perkara di ruang Panjura Mapolres Sukoharjo, Rabu (26/4) mengatakan, penipuan dilakukan pelaku sejak satu terakhir. Polres Sukoharjo awalnya menerima laporan dari para korban pada November 2016 lalu. 

Korban yang melapor ke Polres Sukoharjo yakni Paryanto dan total 149 korban jamaah haji dan umrah. Seluruh korban telah membayar uang tunai ke pihak perusahaan yang dikelola pelaku yakni PT Semesta Nusantara Bakti di Ruko Kartasura Blok B 10 di Jalan Ahmad Yani, Kartasura.

Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan uang milik PT Semesta Nusantara Bakti untuk kepentingan pribadi tanpa izin pihak perusahaan. Seharusnya uang yang dibayarkan oleh para korban dipergunakan untuk memberangkatkan 149 jamaah haji dan umrah. Namun uang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan seluruh jamaah batal diberangkatkan.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku Suyamto dan korban Paryanto merupakan mitra berkerja dalam mendirikan PT Semesta Nusantara Bakti sejak 2014. Korban adalah komisaris dan pelaku Suyamto merupakan direktur bidang travel umrah. Suyamto ditunjuk sebagai direktur travel umrah karena berpengalaman dibidang tersebut sebelumnya.

Para calon jamaah tota ada 149 orang datang ke kantor PT Semesta Nusantara Bakti untuk mendaftar umrah dan haji. Dari pihak perusahaan kemudian menawarkan paket dan harga. Apabila cocok maka jamaah harus membayar sejumlah uang baik secara tunai maupun sesuai perjanjian pelunasan jatuh tempo. Pembayaran bisa dilakukan ke pelaku langsung atau melalui rekening perusahaan.

Pada awalnya perusahaan berjalan dengan lancar dan tanpa hamabatan hingga akhirnya bulan November 2016. Banyak korban yang mendatangi Paryanto yang juga korban dan komisaris PT Semesta Nusantara Bakti. Para korban menanyakan kapan diberangkatkan umrah dan tidak ada kejelasan waktu. Padahal 149 orang korban telah melunasi pembayaran.

Paryanto yang juga korban berusaha melakukan pengecekan dan ternyata benar 149 orang sudah membayar lunas. Paryanto juga mengetahui uang dari jamaah ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X