KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Â Warga Dukuh Gaum Rt 04/Rw II Desa Gaum, Tasikmadu, Nanik Sunarni (59) tertipu makelar abal-abal benda klenik. Selain tak mendapat barang bertuah pesanannya, korban kehilangan duit pangkal Rp 50 juta. Â
"Pada 16 Desember lalu, pelaku dan korban sepakat bekerjasama mencari pring petuk, yaitu bambu yang dua bonggolnya bertemu di satu ruas. Diyakini, siapapun pemilik pring petuk akan memperoleh rezeki berlipat ganda. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia bisa mendapatkan pring petuk, namun syaratnya minta uang mahar Rp 50 juta,†kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar barang bukti kasus penipuan di Mapolres, Kamis (20/04/2017).
Baca Juga :
Jual 'Pedang Sakti' Rp 200 Juta, Eko Dan Jumaliana Disel
Penipuan Benda Antik Terungkap, Pelaku Ternyata Seorang Wanita
Menurut Kapolres Widodo bin Sutimin (39) warga Brujul, Jaten menjanjikan korban memperoleh untung besar karena sudah ada calon pembeli benda bertuah itu asal Jakarta bernama Bintoro yang bersedia membayar Rp 4 triliun. Imbalan fantastis itu bakal diserahkan pada 20 Desember 2016.Â
Guna lebih meyakinkan korban, pelaku menunjukkan cetakan gambar pring petuk ukuran 10 R dan membuat surat perjanjian bermaterai. Termakan bujuk rayunya, korban bersedia menyerahkan uang tunai Rp 50 juta yang dibayar bertahap. Namun janji itu hanya isapan jempol. Setelah mendapat uang dari korban, giliran pelaku sulit dihubungi serta menghilang dari peredaran. “Korban melaporkan ke Polsek Tasikmadu pada 7 April 2017. Setelah itu pelaku ditangkap pada 11 April 2017 di rumahnya,†kata Kapolres. (R-10)