Juragan Kayu Tipu Patner Bisnis

Photo Author
- Rabu, 8 Maret 2017 | 18:57 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Petugas Polsek Piyungan Bantul membongkar kasus penipuan bermodus jual beli kayu sonokeling. Satu orang berinisial As (21) warga Dusun Cegokan, Desa Wonolelo, Pleret, Bantul ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut karena ada indikasi orang lain turut jadi korban.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti bukti transfer. Tersangka disergap petugas ketika sedang asyik bersama sejumlah perempaun disebuah tempat hiburan malam di Sleman.

Kapolsek Piyungan Kompol Tri Pujo mengatakan, kasus penipuan terjadi akhir Desember 2017 saat tersangka dengan korban, Diyono (39) warga Piyungan ada kerjasama bisnis jual beli kayu sonokeling. Pada Desember tersangka minta agar korban segera mentransfer uang Rp 20 juta karena ada kayu kualitas bagus.

Mendapat tawaran itu, pada 23 Desember 2017 korban bergegas mengirim uang lewat transfer senilai Rp 20 juta kepada tersangka. Dalam perjanjian lisan, disepakati kayu akan dikirim ke rumah korban tiga hari setelah uang ditransfer.

Setelah jatuh tempo batas pengiriman, rupanya kayu sonokeling senilai Rp 20 juta tidak dikirim. Korban saat itu berinisiatif menghubungi tersangka, tetapi handphonenya juga tidak aktif dan setiap kali dicari dirumahnya selalu tidak ada.

Sadar sudah menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke Polsek Piyungan. Setelah adanya laporan itu, Reskrim Polsek Piyungan melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi persembunyian tersangka As.

Lewat proses panjang, tersangka As dibekuk disebuah tempat hiburan malam awal bulan ini. Tri Pujo mengatakan, nama tersangka dilokasi hiburan malam cukup populer dengan sebutan juragan kayu. Disebut sebagai juragan kayu lantaran tersangka As tidak segan menggelontorkan uang jutaan rupiah untuk menyewa room VVIP.

Tidak hanya itu tersangka juga selalu ditemani perempuan berkelas setiap datang ke lokasi itu. Dengan modal segepok uang di tangan, tersangka As begitu cepat akrab di kawasan itu. Bahkan sampai petugas keamanan tempat hiburan itu sangat hafal dengan tersangka As.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X