IKPML Minta Keadilan Keluarga Korban Diksar Maut UII

Photo Author
- Sabtu, 18 Februari 2017 | 00:01 WIB

Di akhir kata, IKPML berharap pelaku penganiayaan mendapat hukuman setimpal perbuatannya melalui proses hukum sesuai prosedur.

Sementara itu Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan berkas perkara dengan dua tersangka Yud dan Ang telah dilimpahkan jaksa. Sedangkan penyidikan berikutnya mengarah calon tersangka lain.

“Penyidik bekerja maksimal,” katanya. (R-10)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X