Kasus Balita Dimasukkan Mesin Cuci, Istri Tersangka Tawarkan Uang Damai

Photo Author
- Kamis, 24 November 2016 | 08:55 WIB

Sebelumnya diberitakan, tersangk AC melakukan penyiksaan terhadap balita JM dengan cara memasukkan ke mesin cuci, kulkas dan menyundutkan besi panas ke bagian tubuh korban dalam kurun waktu 9 bulan kebelakang. Tak hanya itu, jari kaki korban juga diikat yang kemudian membuat tulang bergeser dan menimbulkan trauma.

Aksi tersebut terbongkar usai Sartini dan JM berhasil kabur dari rumah majikannya tersebut di Samalo Bantul. Bersama keluarga, korban lantas melaporkan kejadian pada Polda DIY. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X