Korban Masih Syok, Oknum Dokter Magang Dilaporkan Polisi

Photo Author
- Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:55 WIB

WATES (KRjogja.com) - Oknum dokter magang di Puskesmas Temon I, IV (24) dilaporkan ke Polres Kulonprogo atas dugaan tuduhan merekam video porno. Dengan menggunakan handphone miliknya pelaku merekam korban, FYN (26) warga Desa Demen, Temon yang merupakan tenaga harian lepas (THL) di Puskesmas Temon I yang sedang mandi.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru Meiyanto membenarkan peristiwa tersebut. Diungkapkan kejadian pada Senin (17/10/2016) sore lalu, saat itu korban yang sedang mandi di kamar mandi khusus karyawan Puskesmas Temon I direkam pelaku menggunakan handphone-nya. Tanpa diduga video rekaman pelaku menyebar luas. Kemudian korban dipanggil Kepala Puskesmas I untuk klarifikasi terkait petugas jaga pada Senin (17/10/2016) sore dan video rekaman di handphone milik pelaku. Korban membenarkan yang ada di rekaman video tersebut adalah dirinya.

“Atas kejadian tersebut, korban syok. Merasa malu dan tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga korban melaporkan ke Polres Kulonprogo,” tegas AKP Heru.

Sementara itu Kabag Umum Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Sri Widayati menyanggah pelaku perekam merupakan dokter atau pegawai Puskesmas Temon I maupun Dinkes Kulonprogo, melainkan dokter internsip atau mahasiswa kedokteran yang sedang magang.

"Rekaman video itu memang ada tapi pelakunya bukan dokter atau pegawai Dinas Kesehatan Kulonprogo dan mahasiswa magang. Sekarang yang bersangkutan sudah off, atau tidak lagi magang sejak kasus video tersebut mencuat," jelasnya, Rabu (26/10/2016).

Selain mengambil tindakan menghentikan pelaku magang, Dinkes juga telah memediasi antara pelaku dengan korban agar masalah tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Upaya mediasi masih terus kami lakukan, terkait proes hukumnya kami tidak tahu," tegasnya.

Sri Widayati mengaku tidak tahu persis video rekaman yang menggegerkan tersebut. Selain karena bukan pendamping pelaku yang mahasiswa kedokteran magang, dirinya juga tidak punya kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X