SEMARANG (KRjogja.com) - Feri (24), seorang dari dua pelaku pengedar uang palsu, Jumat (23/09/2016) dibekuk reserse Polsek Semarang Tengah.  Dengan dibekuknya, Feri  di rumahnya, Batan Timur III,  Miroto, Semarang, maka polisi masih mempunyai 'PR' menangkan dua orang komplotannya,Yudi dan Sony.Â
"Kami masih mempunyai pekerjaan rumah menangkap dua pelaku lain Yudi dan Sony",  jelas  Kapolsek Semarang Tengah Kompol Ifan Hariyato.
Kompol Ifan menjelaskan barang bukti berupa 18 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan, semua senilai 1,8 juta, ponsel dan motor  Yamaha Jupiter  H-5780-PF yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Kejadian bermula adanya laporan korban
Dody Riyanto (23)warga Kelurahan Tlogosari Kulon, Pedurungan Semarang.
Mahasiswa itu, kata Kapolsek berniat menjual ponsel jenis Xiaomi Redmi Note 2  lewat media sosial face book. Kemudian, Feri dan dua rekannya  berlagak mau membeli. Setelah tawar menawar terjadi kesepakatan dengan harga Rp 1,8 juta. pelaku mengajak 'temu' darat, sekaligus membayar barang yang dibeli.Â
"Mereka sepakat bertemu di dekat anjungan ATM bank Mandiri, jalan Pandanaran, Semarang. Ketika sesuai janji berjumpa, Feri Cs berlagak ingin melihat ponsel yang dijual."
Feri sambil membawa ponsel Dody berpura pura masuk anjunggan ATM bank Mandiri, lalu begitu keluar langsung menyodorkan uang lembaran 100 ribu warna merah  sebanyak 18 lembar. Begitu uang berpindah tangan korban, Feri dan dua rekannya  bergegas pergi menuju motor masing masing terus sambil membawa ponsel korban tancap gas. Mahasiswa itu lebih heran dan kaget setelah mengetahui lembaran uang ratusan senilai 1,8 juta ternyata palsu. (Cry)