KULONPROGO (KRjogja.com) - Ibu rumah tangga warga Desa Garongan Kecamatan Panjatan, Siti Karyati (53), melaporkan suaminya sendiri, SJ (51) ke pihak berwajib. Siti merasa ketakutan lantaran telah dianiaya dan diancam dibunuh oleh suaminya sendiri.
Menurut keterangan, peristiwa ini bermula saat SJ menerima tamu laki-laki di kediamannya, Selasa (14/6/2016). Bersama tamunya tersebut, SJ membicarakan persoalan jual-beli rumah.
"Setelah tamunya pulang, saya bilang ke suami bahwa saya tidak setuju dengan hasil rembug tersebut," kata Siti kepada petugas, Rabu (15/06/2016).
Ketidaksetujuan yang disampaikan Siti kepada suaminya, bukan tanpa alasan. Ia tidak sependapat, lantaran pembahasan jual-beli tersebut juga menyangkut rumah yang saat ini ditinggalinya bersama keluarga.
"Saya tidak setuju kalau rumah yang sekarang ini kami tinggali juga ikut terjual," imbuhnya.
Bukannya mendengarkan pendapat Siti, SJ justru marah-marah dan menganiaya sang istri. SJ dilaporkan telah memukul wajah, badan, dan menendang badan Siti.
"Saya juga diancam akan dibunuh kalau tidak menyetujui permintaan suami saya," ungkap Siti.
Lantaran merasa sakit hati sekaligus ketakutan, Siti melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Laporan tersebut telah diterima petugas Polres Kulonprogo. Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru M Yanto mengatakan, kasus ini sedang didalami oleh petugas.