Krjogja.com - BANTUL - Setelah empat bulan lebih menjadi buron polisi, akhirnya MTK (28) warga Kasihan Bantul, Senin (4/9/2023) berhasil diringkus oleh petugas Reskrim Polsek Kasihan di tempat persembunyiannya.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, tersangka merupakan pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan pada Maret 2023 di Jln Lingkar Selatan, tepatnya di barat simpang empat Madukismo Kasihan Bantul. Korbannya Tri Romadon (28) dan Heri Cahyono (28) keduanya warga irtonirmolo Kasihan.
Waktu itu berawal korban Tri Romadon sekitar pukul 02.00 dijemput di rumahnya oleh teman pelaku atas suruhan MTK. Sesampai di Jln. Lingkar Selatan, tepatnya sebelah barat perempatan Madukismo ternyata MTK sudah menunggu dan saat itu pelaku langsung menyabetkan clurit kepada korban mengenai paha korban, dan jari tangan teman korban.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Setelah itu teman korban membawa korban ke rumah sakit, sedangkan pelaku buru-buru kabur melarikan diri untuk sembunyi dari tempat satu ketempat lainnya. Karena tempat persembunyiannya berpindah-pindah dari lokasi ke lokasi lainnya. Tetapi petugas Polsek Kasihan terus melakukan pelacakan dan penyanggongan.
Akhirnya Senin (4/9/2023) siang MTK alias Opik berhasil dirgkus oleh petugas Unit Riskrim Polsek Kasihan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Selain itu berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU Kejari Bantul. (Jdm)