KRjogja.com - SEMARANG - Karena isteri ditagih hutang, seorang pria emosi dan membacok korbanya. Itulah yang dilakukan Suwanto (56), warga Jalan Taman Gedongsong Timur Rt. 02 Rw.01 Kelurahan Manyaran, Semarang. Akibat perbuatanya, pelaku diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo menerangkan, peristiwa bermula dari karyawan bank perkreditan bernama Wisnu Cahyadi (28), menagih uang cicilan kepada Somiyatun, istri pelaku di rumahnya pada Jumat (22/3/2024).
“Korban bermula hanya menagih uang cicilan pinjaman koperasi (bank perkreditan) sebesar Rp 52.000 namun Soimyatun hanya memberikan uang sebesar Rp 20.000 kekuranganya akan dibayarkan esok hari,” kata Kompol Andre, pada giat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sektor Paling Seksi, UMKM DIY Masih Perlu Dikulik Agar Naik Kelas
Tak terima tagihanya hanya dibayar separo, korban lantas mengancam istri tersangka harus dibayarkan hari itu juga.
“Mendengar ribut – ribut di teras rumah, pelaku kemudian mendatangi isteri dan dua penagih. Dia berusaha menyelesaikan permasalahan hutang tersebut, namun sekira hampir satu jam tidak ada titik temu,” terangnya.
Merasa diancam dan diselimuti emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis sabit yang terletak disamping rumah. Mengetahui hal tersebut dua orang penagih balik kanan untuk kabur. Namun pelaku mengejar dan mendapati salah satunya yang berbadan tinggi dipukul beberapa kali punggungnya. Setelah itu pelaku mengayunkan sabit ke badan korban. Namun malah mengenai pergelangan tangan kanan sebanyak satu kali.
Baca Juga: Peluncuran 24 Jam Nonstop Infinix Capai Rekor MURI
Selang satu hari Sabtu (23/3/2024) sekira jam 00.30 WIB pelaku dijemput polisi ke rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Cry)