Terekam CCTV, Imam Tembak Kucing Tetangga Berakhir di Penjara

Photo Author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 18:50 WIB
 Tersangka Imam dengan kedua tangan diborgol. (Foto: Sukaryono)
Tersangka Imam dengan kedua tangan diborgol. (Foto: Sukaryono)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.(Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X