Dua Penadah Mobil Bodong Sukoharjo Dibekuk Polda Jateng, 19 Unit Mobil Disita

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:05 WIB
Kedua tersangka BK dan GY dimintai keterangan Waka Polda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo.(Foto: Sukaryono)
Kedua tersangka BK dan GY dimintai keterangan Waka Polda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo.(Foto: Sukaryono)

Toto Ananto, wakil dari BRI Finance Surabaya mengatakan mobil yang ia terima sedan Brio warna putih plat L. Katanya, mobil itu milik nasabah BRI Finance Surabaya, tetapi sejak 2 tahun lalu kredit macet.

Dan, tahu tahu mendapat kabar dari Polda Jateng bahwa mobil itu telah disita dari penadah mobil.

Kasus penadah mobil hasil kejahatan ini masih terus di dalami dan dikembangjan penyidik. Kepada masyarakat dihimbau apabila membeli mobil bekas agar berhati hati dilihat kelengkapan surat suratnya baik STNK maupun BPKB nya. (Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X