Kematian Ibu Rumah Tangga di Gondangrejo Terungkap

Photo Author
- Selasa, 10 September 2024 | 20:50 WIB
Suami hajar korban sampai kejang-kejang. Tersangka ditangkap polisi.
Suami hajar korban sampai kejang-kejang. Tersangka ditangkap polisi.

"Masih di sana (pihak keluarga pelaku). Diminta gantian enggak mau," katanya.

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 20 tahun. (Lim)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X