KRjogja.com - JAKARTA - Dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jika benar terjadi penyelewengan, dia mempersiapkan penyelidikan dan penyidikan.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Listyo Sigit di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 160 Orang Korban Keracunan, Semua Pengobatan Ditanggung Pemkab Bantul
Menurut dia, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menangani dugaan penyelewengan dana itu. Dia juga segera berkoordinasi dengan Menpora.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gandeng UEA Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas
Menurut dia, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menangani dugaan penyelewengan dana itu. Dia juga segera berkoordinasi dengan Menpora.
"Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani," ucap Listyo Sigit.(*)