Bunuh dan Buang Bayi, Karyawati Pabrik Ditangkap Polisi

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 20:14 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - SEMARANG - Par (42) warga Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang ditangkap polisi. Ia diduga membunuh dan membuang bayi.

Menurut keterangan di Polres Semarang, Rabu (14/5/2025) disebutkan tersangka Par adalah salah satu buruh di sebuah perusahaan di wilayah kecamatan Tengaran. Ia diduga menjalin hubungan dengan teman lelakinya satu perusahan dan kemudian mengakibatkan ia hamil.

Selama ini tersangka diketahui telah menikah dan tinggal di Cukilan, Kabupaten Semarang. Disinyalir hubungan rumah tangganya lagi tidak baik dengan suami yang telah berjalan selama 6 tahun. Selanjutnya, ia menjalin hubungan asmara dengan rekan kerjanya.

Baca Juga: Pendaki Asal Riau, Dievakuasi dari Puncak Sindoro

Par pada Minggu (4/5/2025) lalu melahirkan bayi perempuan di rumahnya. Tersangka kemudian berusaha membunuh bayi tersebut dengan cara membekap (membungkam) bayi mulut agar tidak menangis, karena malu diketahui orang lain.

Selanjutnya ia membawa bayi tersebut dan dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan ke dalam jok motor yang dibawanya keluar rumah.

Pada saat dalam perjalanan mengendarai motor, tersangka melihat ada jaket lusuh di pinggir jalan lalu diambilnya dan digunakan membungkus bayinya lalu membuangnya di semak-semak dekat jembatan tol Kalijali Kabupaten Semarang berbatasan dengan Kota Salatiga.

Baca Juga: Negara Wajib Lindungi Hak Rakyat atas Tanah

Bayi kemudian ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal, dan dilakukan pencarian dan Polres Semarang berhasil menangkap tersangka Par. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Semarang, AKBP Ratna Qurotul Ainy kepada wartawan, Rabu (14/5/2025). (Sus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X