KRjogja.com - PURWOKERTO – Warga Desa Karangsalam Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas berhasil menggagalkan aksi pencurian kambing pada Sabtu malam (31/5/2025).
Dua pemuda pelaku pencurian, masing-masing berinisial Yul (25) dan Afp (18), warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Banyumas ditangkap dalam kejadian tersebut. Salah satu pelaku bahkan sempat dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Baturraden Plt Iptu Mufied Bayu Aji menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban Narsim (56) bersama seorang remaja bernama Reval (16) memergoki dua orang tak dikenal sedang memasukkan seekor kambing jenis domba ke dalam karung putih di kandang belakang rumah.
“Kedua pelaku langsung kabur ke arah kebun rumput gajah saat diteriaki maling. Warga segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial Yul beserta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-4775-MR,” ungkap Kapolsek, Minggu (1/6/2025).
Warga yang geram sempat menghakimi Yul hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. Petugas yang datang tak lama kemudian segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Dokes Polresta Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku kedua berinisial Afp berhasil ditangkap warga sekitar pukul 22.15 WIB di wilayah sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Baturraden. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa komplotan ini telah melakukan pencurian kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: MAN 1 Yogyakarta Antar 106 Siswa Lolos SNBT 2025, Langkah Pasti Masa Depan Gemilang!
“Pengakuan dari Afp menyebutkan mereka sudah beraksi di tujuh titik wilayah Baturraden, seperti Desa Kemutug Kidul, Kemutug Lor, Karangsalam, dan Kutosari. Selain itu, aksi mereka juga dilakukan di Kecamatan Kedungbanteng, Sumbang, Karanglewas, Cilongok, dan Jatilawang,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga ekor kambing hasil curian, satu unit motor Honda Beat warna hitam-putih, seutas tali putih, dan karung putih yang digunakan untuk membawa kambing.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta keterkaitan dengan kasus pencurian kambing serupa di lokasi lain.
Baca Juga: UNY Luluskan 1.579 Mahasiswanya Pada Wisuda Periode IV Tahun 2024/2025
“Proses penyidikan masih terus berlangsung. Tidak menutup kemungkinan komplotan ini merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak yang lebih luas,” tutup Iptu Mufied.(Dri)