Usai Nyuri Motor, Ay Dicokot 'Macan' Temanggung

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:35 WIB
Tersangka pencurian kendaraan bermotor  (Zaini Arrosyid)
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Zaini Arrosyid)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Seorang lulusan Sekolah dasar AY (41) warga Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Temanggung karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan tersangka mencuri sepeda motor di garasi rumah Muslih Santoso di Dusun Sijeruk Desa Ngaren Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung pada Rabu lalu sekitar 12.30 WIB.

Baca Juga: Guru-guru Bahasa Indonesia MTsN Bantul Terbitkan Antologi Cerpen

"Pencurian dengan cara masuk ke sebuah garasi rumah. Ia merusak kunci gembok pintu garasi kemudian mencuri sepeda motor," kata Didik, Selasa (22/7).

Dia mengatakan awal mula kejadian korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 Wib dengan posisi rumah dalam keadaan kosong selanjutnya korban sejumlah warga ada orang masuk rumah lewat garasi. Setelah dicek telah hilang sepeda motor dan handphone VIVO Y91.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta," kata dia.

Dia mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Atas kejadian itu dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Pelatihan Digital Storytelling Bilingual Perkuat Kompetensi Guru SD di Ngemplak Sleman

Tersangka AY mengatakan mencuri sepeda motor untuk digunakan sendiri dan tidak untuk dijual.

"Saya masuk ke rumah ambil sepeda motor dan hp. Keluarnya dengan kerudungan sarung. Ini agar dikira meminjam sepeda motor dan bukan mencuri," kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X