Geledah Sejumlah Ruangan Kominfo Sleman, Kejati Sita Puluhan Dokumen Pengadaan Bandwidth

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 09:20 WIB
Saat tim Kejati memeriksa puluhan Dokumen Pengadaan Bandwidth di Dinas Kominfo Sleman (Foto: Istimewa)
Saat tim Kejati memeriksa puluhan Dokumen Pengadaan Bandwidth di Dinas Kominfo Sleman (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - SLEMANKejati Sita Puluhan Dokumen Pengadaan Bandwidth Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita puluhan dokumen terkait pengadaan bandwidth Internet Service Provider (ISP) dan pengadaan colocation Disaster Recovery Center (DRC).

Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bagus Kurnianto SH mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 14.30. Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yakni, ruang bendahara, kabid infrastruktur, ruang server dan ruang arsip.

“Ada sekitar 30 dokumen yang kami sita dalam penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sleman kemarin,” ungkapnya, Jumat (25/7).

Baca Juga: Gandeng Kejati, Kanwil Pajak DIY Lakukan Kegiatan Suluh Praja

Diterangkan, adapun dokumen yang disita penyidik berkaitan dengan pengadaan bandwidth ISP pada tahun 2022 sampai 2024, pengadaan DRC tahun 2023-2025, penawaran, bukti pembayaran. Selain itu juga dokumen tentang laporan penggunaan bandwidth dan lainnya.

“Dokumen yang kami sita itu kaitannya mengenai pengadaan bandwidth ISP 1, ISP 2 dan ISP 3. Kemudian juga ada dokumen lainnya baik itu mulai dokumen penawan sampai laporan penggunaan bandwidth,” terangnya.

Setelah penggeledahan kemarin, tim penyidik akan melakukan pendalaman terkait dokumen yang telah disita. Hal itu untuk melihat apakah dokumen itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani Korps Adhyaksa ini.

“Masih akan kami pelajari dulu. Mana saja yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani. Ini merupakan bagian untuk menentukan alat bukti,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi penambahan bandwidth Internet Service Provider (ISP) dan pengadaan colocation Disaster Recovery Center (DRC) di Dinas Kominfo Kabupaten Sleman mulai naik penyidikan pada 30 Juni 2025 kemarin.

Dimana dugaan korupsi itu berawal adanya penambahan bandwidth ISP tahun 2022-2024 dan pengadaan colocation DRC tahun 2023-2025. Adapun anggaran untuk penambahan ISP dan pengadaan colocation DRC sekitar Rp 4 miliar lebih.

“Sejumlah saksi masih kami minta keterangan. Hal itu untuk mencari siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini,” pungkasnya. (Sni)

 


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X