kriminal

Dibungkus Dalam Kemasan Teh Hijau Polres Sleman Ungkap Sabu Senilai Rp 15 M

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:27 WIB
Petugas menunjukkan sabu senilai Rp 15 M yang dikemas dalam bungkus teh hijau. (foto: wahyu priyanti)

Ia menambahkan, dengan asumsi satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh 10 orang, maka diungkapnya kasus itu berhasil menyelamatkan 100 ribu generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. (Ayu)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB