kriminal

Memutilasi Pacaranya, Deni Divonis Hukuman Mati

Kamis, 2 Januari 2020 | 17:40 WIB

Tubuh korban yang sudah dimutilasi menjadi beberapa bagiam kemudian dibakar di wilayah Banyumas pada 8 Juli 2019. Kasus itu kemudian berhasil diungkap Satreskrim Polres Banyumas.(Dri)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB