“Besok paginya lagi saya bersama saudara ke rumah sakit visum dengan dua dokter ahli mata dan THT karena mata kabur dan telinga sampai sekarang masih berdenging. Di Polresta saya diinapkan di ruangan reskrim Polresta Yogyakarta. Perlakuannya baik di sana, diberi makan juga dan tempatnya dibedakan dengan empat lainnya yang katanya terlibat dalam perampokan, itu dibedakan,†sambung dia.Â
Kejadian tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Mapolda DIY atas dugaan penganiayaan dan perampasan kemerdekaan orang. Halimi juga sudah melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Perwakilan DIY.Â
“Sampai sekarang belum ada memang (permintaan maaf). Harapan saya, polisi meminta maaf kalau memang salah, dompet, berisi uang Rp 400 ribu dan ATM yang saldonya Rp 900 ribu juga hanphone Xiaomi dikembalikan. Ya, kehormatan saya dikembalikan,†pungkasnya. (Fxh)