SLEMAN (KRjogja.com) - Polisi telah mengamankan AC (35) tersangka penganiayaan balita JM (1,5) di Mapolda DIY. Namun demikian, masih saja bergulir upaya bawah tangan dari istri tersangka yang berusaha memberikan iming-iming Rp 15 juta sebagai uang damai pada keluarga korban.
Dikisahkan Tanto, kerabat korban Sartini (36) dan JM (1,5) Rabu (23/11/2016) anak kedua Sartini yakni DL (13) didatangi istri tersangka di sekolahnya yang ada di Surakarta. Dikatakan Tanto, seturut cerita DL, istri tersangka kemudian berusaha memberikan uang Rp 15 juta dan meminta agar kasus tersebut berakhir damai.
Baca: Korban penganiayaan ini diperiksa di Polda
"Ditawari uang Rp 15 juta, tapi dia tidak mau karena memang tidak mengetahui apa-apa. Sebelumnya istri tersangka juga sempat menghubungi kakek JM tapi tidak digubris karena memang kasus sudah ditangani Polda DIY," terangnya.
Saat DL tak mau menerima uang damai tersebut maka istri tersangka berusaha mencari Sartini dengan mencecar pertanyaan. Namun oleh DL tak dijawab hingga anak tersebut mengalami ketakutan dan memilih berlindung di rumah kerabat di Mojosongo Solo.
"Dia takut, sempat saya titipkan kemudian saya insiatif bawa ke PPA Polda DIY agar mendapatkan perlindungan. Sekarang ditempatkan di rumah singgah Rekso Dyah Utami di Yogyakarta bersama Sartini dan JM agar lebih aman," imbuhnya.
Baca: Penganiaya balita tertangkap saat ngumpet
Kanit PPA Ditreskrimum Polda DIY Kompol Retnowati mengatakan DL merupakan salah satu saksi yang memang harus mendapatkan perlindungan negara. "Kami tempatkan di shelter aman karena dia juga saksi, kita lihat perkembangan selanjutnya," ungkapnya.