Ia menyayangkan hukuman yang diberikan pada Jessica Wongso atas kematian Mirna Salihin didasarkan pada sesuatu yang belum pasti.
"Jadi kalau itu hanya suatu kemungkinan, pandangan, selalu ada dua sisi di balik cerita, selalu ada dua kemungkinan, maukah kita memenjarakan orang 20 tahun atas sesuatu yang tidak pasti," tandasnya.
Apakah Jessica Wongso Masih Dipenjara?
Baca Juga: Hokky Caraka Absen ke Dewa United, Kesempatan Kedua Yehven Perpanjang Nafas di PSS
Jessica diketahui masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu.
Ia divonis 20 tahun penjara atas dugaan tersebut sejak tahun 2016. Ia diputuskan terbukti bersalah terbukti menaruh racun sianida ke es kopi vietnam yang diminum Mirna.
Jika dihitung tanpa pemotongan masa hukuman, maka Jessica Wongso baru akan bebas pada tahun 2036 mendatang.
Apakah Jessica Wongso masih bisa dibebaskan?
Hotman menyebutkan hanya ada satu cara yang bisa ditempuh untuk membebaskan Jessica Wongso. Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.
"Karena upaya hukum melalui pengadilan sudah ditutup," kata Hotman Paris.
Akan tetapi untuk mengajukan grasi ini, Jessica harus mengaku salah. Selain itu, sebelum mengajukan grasi harus ada pembicaraan dulu dengan timnya presiden. Untuk mengetahui ada atau tidaknya peluang grasi tersebut dikabulkan.
"Rame-ramelah tag instagramnya presiden atau istana, itulah satu-satunya cara," sarannya. (*)