Krjogja.com, BANTUL - Kasus tindak kehatan penipuan di Bantul dalam bulan Oktober 2023 cenderung mengalami peningkatan. Jika Minggu pertama Bulan Oktober 2023, tercatat satu kasus penipuan, di Minggu kedua terjadi peningkatan menjadi empat kasus.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana Jumat (20/10) mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap pelaku penipuan online dengan berbagai modus, sehingga mengakibatkan kerugian materi.
Penipuan online, kata Jeffry, semakin marak terjadi selama ini di ruang digital, ada 5 modus penipuan online yaitu penipuan phishing, pharming handphone, sniffing, money mule, dan social engineering.
Baca Juga: YKI Bantu Pasien RSUD Bantul, Jumlah Penderita Kanker Terus Meningkat
“Penipuan phising yaitu usaha untuk memperoleh informasi pribadi seseorang dengan menggunakan metode penyamaran. Dalam phishing, pelaku berusaha memperdaya korban untuk mengungkapkan informasi rahasia mereka, seperti kata sandi atau data pribadi lainnya, yang dapat digunakan untuk tujuan penipuan,” jelas Jeffry.
Penipuan yang paling banyak memakan korban, kata Jeffry, penipuan money mule. Oknum pelaku akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.
Dalam kasus penipuan ini, biasanya pelaku akan meminta calon korban melakukan pembayaran pajak dikirim terlebih dahulu.
Baca Juga: Diduga Alami Rem Blong Truk Sruduk Puskesmas Mojosongo
"Money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban, maukah dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang," katanya.
"Korban akan dikirimi uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini. Jadi, ini marak dan perlu kita waspadai," imbuhnya.
Kasus penipuan selanjutnya yaitu social engineering. Ia mengatakan modus ini perlu juga diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan online.
Baca Juga: Gunung Slamet Waspada, Objek Wisata Baturraden Aman Dikunjungi
“Modus social enginering adalah memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki,” papar Jeffry.
Setelah itu, ujar Jeffry, pelaku akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya. Semuel mengatakan, biasanya masyarakat tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.