kriminal

Tamu Hotel Ribut, Penyalahgunaan Narkoba Terkuak

Selasa, 21 November 2023 | 18:29 WIB
Barang bukti bong, alat pengisap sabu-sabu yang disita petugas (Istimewa)

Krjogja.com, YOGYA - Berawal dari sebuah keributan di sebuah hotel di Gayam Gondokusuman, Senin (20/11/2023) pada akhirnya terkuak adanya praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Petugas Polsek Gondokusuman Yogyakarta yang mendatangi TKP mengamankan dua laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba beserta sejumlah barang bukti yang tersimpan di kamar hotel.

Kapolsek Gondokusuman Yogyakarta Kompol L Ardi Hartana SH MH MM, Selasa (21/11/2023) menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Senin (20/11/2023) terjadi keributan sesama penghuni hotel.

Baca Juga: Cegah Perundungan, Psikolog Polres Purbalingga Bina Siswa SMP Negeri 1 Bobotsari

Ketika dilakukan pengamanan dan pemeriksaan, diketahui dua laki-laki yang bertikai ternyata tidak lepas dari pengaruh narkoba. "Berawal dari kejadian itu, akhirnya terungkap terjadinya penyalhgunaan narkoba jenis sabu - sabu," jelas Ardi Hartana.

Dua laki-laki yang diamankan petugas masing-masing PP (44) asal Banyumas Jateng dan JI (27) asal Medan, Sumut. Dari tangan JJ petugas menyita kartu identitas, kartu ATM, kartu E-Money, minuman mineral, vapor, dan 11 butir obat HIV.

Sedangkan dari tangan JI petugas menyita tas besar, kartu identitas, kartu ATM, botol parfum, alat cukur rambut, kantong plastik penyimpan narkoba, uang tunai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Baca Juga: Kolaborasi BPOB dan TKHA Of Malaysia Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Ketika dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas juga menemukan alat isah (bong), korek api, plastiksedotan, gunting, botol berisi korek gasm dan mniman kaleng.

Barang-barang tersebut mengindikasikan telah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selain sebagai pengguna, tidak tertutup kemungkinan keduanya juga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Ardi Hartana menjelaskan pada Senin (20/11/2023) pukul 13.25 Wib, Kanit Intelkam Polsek Gondokusuman Iptu Ilham Pramudi menerima laporan dari warga terkait keributan yang terjadi di sebuah hotel di Gayam Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta.

Baca Juga: Muncul Bau Menyengat, Ternyata Driver Ojol Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan dari pihak hotel memberikan informasi bahwa di dalam lift terdapat 1 Kantong plastik kecil yang dicurigai sebagai barang terlarang.

Ardi Hartana kemudian menghubungi petugas Satnarkoba Polresta Yogyakarta untuk memastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB