Krjogja.com, BANTUL - Mun (16) warga Gemahan Ringinharjo Bantul tetapi berdomisili di Karasan Palbapang Bantul hingga Minggu (3/12/2023) masih dititipkan di Balai Penitipan dan Rehabitasi Sosial dan Remaja (BPR di Mapolsek Srandakan Bantul.
Ini karena dia melakukan penganiaan terhadap korbannya, Muhammad Nurhuda (19) warga Srandakan Bantul, Senin (27/11/2023).
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, malam itu sekitar pukul 21.00, korban sedang bermain game bersama beberapa temannya di tempat Sarif warga Nglorong Pundong. Usai bermain game mereka keluar rumah mengendarai sepeda motor ke arah JJLS Bantul.
Baca Juga: Festival Sumonar 2023 Perkuat Inovasi dan IT
Sampai di selatan jembatan Paker mereka melihat Polisi Patroli, ambulan dan kerumunan warga. Informasi yang diterima mereka, di jalan tersebut sedang ada aksi klitih. Tetapi mereka tak menggubris dan langsung melaju dengan kendaraannya menuju JJLS melewati jembatan baru ke barat.
Sampai di dekat Baros, Kretek, Bantul korban dan temanya berpapasan dengan dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari arah barat membawa senjata tajam.
Tetapi tidak jauh dari tempat mereka berpapasan, pengendara scoppy warna hitam tersebut putar balik, lalu mengejar korban dan temannya.
Sampai di padukuhan Krajan korban menabrak pohon tetehan dan terjatuh. Ketika mau bangun ternyata pelaku sudah berdiri di samping korban. Pelaku langsung menyabetkan clurit mengenai lutut kaki kanan korban.
Pelaku masih sempat memalak minta uang kepada korban. Setelah mendapatkan uang dari korban , pelaku kabur. Selanjutnya korban ditolong warga dan9 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.
Petugas Polsek Srandakan langsung melakukan melacak pelaku. Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang buktinya. Sekarang pelaku dititipkan di Balai Penitipan dan Rehabilitasi Sosial Remaja di Sleman. (*)