KRjogja.com - SEMARANG - Gara-gara dipecat dari pekerjaan sebagai sopir pribadi, Si Din(34) jengkel. Ia, lalu secara diam mencuri mobil sang bos dari gudang perusahaan di kawasan Lempongsari, Semarang.
Walau, Din asal Demak sejak Minggu (28/1/2024) berhasil membawa kabur mobil curian Toyota Avanza ke luar kota, tepatnya daerah Sumedang, Jabar, namun nasib berbicara lain.
Sat Reskrim Polrestabes Semarang yang menerima pengaduan korban Aditya Hans berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya di tempat persembunyian kos-kosan di Sumedang. Selain tersangka, penyidik juga nenyita barat bukti mobil Avanza yang sudah berganti plat nomor dari H asal Semarang menjadi D. Selain itu kunci kontan duplikat mobil korban.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Catat Sejarah di Kandang Banteng Jateng
"Saya nekad mencuri mobil karena jengkel kepada pemiliknya bekas bos saya. Saya jengkel karena dipecat dari pekerjaan sebagai sopir pribadi," ungkap tersangka Din sambil menyebutkan sengaja lari ke Sumudeng dengan maksud mencari pekerjaan.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar pada gelar kasus, Senin (5/2/2024) menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersangka sebelum dipecat, rupanya berperilku tidak baik. Bahkan, tersangka lima bulan sebelum dipecat pada Oktober 2023 telah menggandakan kunci kontak mobil majikan.
Baca Juga: Riwayat Perjalanan Dari Papua, Kasus Malaria Ditemukan di Karanganyar
Kemudian, pada Minggu (28/1/2024) dini hari Din dengan kunci kontak duplikat melancarkan aksinya mencuri mobil bosnya di Jalan Lempongsari Timur III No.83, Gajahmungkur, Semarang. Dengan dibekuknya tersangka Din penyidik berusaha mengembangkan kemungkinan pelaku terlibat kasus pencurian mobil di tempat lain. (Cry)