kriminal

Terjerat Utang Puluhan Juta, Ibu Dua Anak Gadaikan Motor Rental

Rabu, 5 Juni 2024 | 12:15 WIB
Kedua tersangka dihadirkan saat rilis kasus, Rabu (6/6). ( Foto : Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Gara-gara terjerat utang, seorang ibu warga Ngaglik Sleman nekat menggadaikan motor rentalan.
Aksi SP (48) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik ini, dilakukan di sebuah tempat rental kendaraan wilayah Sinduadi Mlati Sleman.

Dibantu tetangganya S (44), ibu dua anak itu menggadaikan motor Scoopy seharga Rp 6 juta. Kini, baik SP maupun S telah diamankan Polsek Mlati dengan barang bukti BPKB dan motor yang telah digadai.

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menjelaskan, peristiwa berawal saat pelaku datang ke rentalan milik N (43), 26 Maret 2024.

Baca Juga: Mengenal Desa Wisata Pandanrejo, Ini Hal-Hal Menarik yang Bisa Dinikmati Wisatawan

"Pelaku datang sekitar pukul 19.00 WIB dan mengutarakan niatnya untuk menyewa motor selama beberapa hari. Setelah terjadi kesepakatan bayar sewa rental Rp 100 ribu perhari, pelaku meninggalkan identitas, kemudian pergi membawa motor rentalan," ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Pujiono, Rabu (6/6/2024).

Namun seiring berjalannya waktu, motor yang dirental tidak juga dikembalikan seusia jadwal. Korban sudah berusaha menanyakan ke pelaku, tetapi ia selalu mengulur waktu.

Karena sudah satu bulan motor tidak dikembalikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Mlati. Setelah cukup bukti, polisi mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti. Kapolsek menyebut, motif pelaku adalah ekonomi, karena terjerat banyak utang.

"Motifnya terdesak kebutuhan ekonomi akibat terjerat banyak utang. Tersangka kita jerat Pasal 372 KUHP Junto 55 KUHP ancaman 4 tahun," pungkas Irwiantoro.

Baca Juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK: Ada yang Mengamankan

Tersangka SP juga mengaku jika ia terpaksa menggadaikan motor rental karena terjerat utang. Dari pinjam utang baik ke tetangga, koperasi maupun pinjaman online, SP mengaku punya utang hingga puluhan juta rupiah.

"Utang saya dimana-mana, suami kerja tapi dia kurang tanggungjawab. Ini (penggelapan) ide saya," ucap SP.

Sedangkan tersangka S mengatakan, ia hanya dimintai tolong oleh SP dengan diberikan imbalan Rp 150.000. "Sehari-hari saya sopir di toko keramik. Saya tetangga yang hanya dimintai tolong," kilah S.(*)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB