kriminal

Pembunuh Sishadi Ditangkap, Tersangka Ikut Sholatkan Korban

Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Tersangka saat digelandang petugas.

KRjogja.com - TEMANGGUNG - Kepolisian Resort Temanggung menangkap AMS, warga Dusun Gembyang Rt 008 Rw 004 Desa Kentengsari Kecamatan Candiroto Temanggung karena membunuh Sishadi tetangganya.

AMS menyerahkan diri satu hari setelah pembunuhan yang dilakukan pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB dan diketahui Minggu (29/9/2024) sekitar 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo Kamis mengatakan tersangka dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 365 KUHPidana Subsider Pasal 354 KUHPidana.

Baca Juga: Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 443,9 Gram

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya satu pisau berkarat panjang sekitar 15 Cm gagang kayu warna coklat dan satu buah cangkul berbahan besi gagang kayu. Selain itu baju yang dipakai korban dan tersangka, sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu dan alat komunikasi.

Dikisahkan pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melewati depan rumah korban mengendari sepeda motor roda dua. Tersangka pelaku berhenti di depan rumah korban dan kemudian masuk kandang kambing milik korban.

"Pelaku pingin mencuri uang yang disimpan korban di kandang kambing," kata dia.

Namun, kata dia, tanpa disadari sudah ada di belakang pelaku dan memukul menggunakan palu besi. Korban lantas memukul pelaku menggunakan palu, yang ditangkis pelaku dengan tangan kanan.

Baca Juga: Capaian Inflasi DIY Tetap Terjaga Sesuai Sasaran

Korban lantas membelakangi dan mendekap korban dengan posisi tangan kiri pelaku mendekap mulut dan tangan kanan pelaku berusaha menghalangi korban yang masih berusaha memukul pelaku.

Dia mengatakan pelaku berhasil merebut palu yang dibawa korban, lalu memukulkan pada korban di kepala korban beberapa kali, sehingga korban lemas dan jatuh, tertindih oleh tersangka.

"Motif pelaku adalah melakukan pencurian diketahui korban kemudian pelaku memukul korban menggunakan palu," kata dia.

Disampaikan berdasar keterangan tersangka pada hari Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku datang lagi ke kandang kambing milik korban untuk memastikan keadaan korban, dan ternyata korban sudah tidak bernyawa atau mati, kemudian pelaku menggambil cangkul untuk meratakan tumpukan pupuk kandang atau lemi untuk mengubur korban, setelah itu meninggalkan kandang kambing tersebut.

Baca Juga: Siaga Penuh, Pasukan TNI di Lebanon dalam Keadaan Baik

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB