Krjogja.com - SLEMAN - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan, sudah menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal di Yogya. Jenderal bintang dua ini bahkan berharap, tidak ada lagi ada perizinan miras di Yogya.
"Yang ilegal sudah kami tindak. Yang perlu adalah, jika sudah dirapikan oleh Pemda, maka tidak boleh lagi ada izin miras di Yogya," tegas Kapolda di depan ribuan santri yang berunjuk rasa di depan Mapolda DIY, Selasa (29/10).
Kapolda menyebut, Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemda dan stakeholder terkait peredaran miras. "Kalau sudah diatur oleh Pemda, tidak boleh lagi ada nambah-nambah," ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutannya
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan santri menggelar aksi di Mapolda DIY. Mereka meminta kepolisian menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan dua orang santri di Mantrijeron Yogya. Dalam aksinya, massa juga meminta agar polisi bertindak tegas terhadap peredaran miras.
Ribuan santri datang dari berbagai wilayah di DIY, menggelar aksi di Polda DIY, SMereka mendesak aparat menangkap semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua orang santri di daerah Mantrijeron, Yogya, belum lama ini.
Massa juga meminta agar polisi tegas terhadap peredaran miras yang kian meresahkan.
Ida Rufaida dalam orasinya mengatakan, miras dapat memicu kriminalitas lainnya. "Tidak hanya stop, tapi cabut perizinan miras," ujar Pengasuh Ponpes Krapyak tersebut.
Massa, datang sejak pagi dengan membawa spanduk berisi desakan agar Polda DIY mengungkap para pelaku penganiayaan dan menutup toko-toko miras di DIY. (Ayu)