kriminal

Gagal Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Senin, 27 Januari 2025 | 14:18 WIB
Tersangka bersama sajam yang disita berada di Mapolres Purbalingga.

KRjogja.com - PURBALINGGA - Peleton Pengurai Massa (Ton Uraimas) Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana tawuran kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Purbalingga pada Minggu (26/1/2025). Tidak kurang dari 32 remaja berbagai usia diamankan berikut barang buktinya.

“Puluhan remaja itu berasal dari kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Cilacap,” tutur Kapolres Purbalingga Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di halaman mapolres, Senin (27/1/2025).

Dari pemeriksaan, ditemukan 10 orang usia dewasa dan 22 lainnya masuk kategori anak atau dibawah umur. Dari jumlah tersebut 24 masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah.

Baca Juga: Berbahaya Bagi Perdamaian, Indonesia Kutuk Operasi Militer Israel di Tepi Barat

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pada perkembangannya Satreskrim menetapkan tujuh orang yang diduga sebagai tersangka tindak pidana membawa senjata tajam. Dua tersangka berusia dewasa dan lima lainnya masih di bawah umur. Salah seorang diantaranya juga kedapatan membawa obat terlarang jenis hexymer.

“Sesui ketentuan dan norma penyidikan tidak dapat ditampilkan dan dijelaskan identitasnya,” ujarnya.

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Donny Krestanto, Kasat Reskrim AKP Aris Setianto dan Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Setyo Hadi menambahkan, dari remaja yang diamankan, didapat delapan senjata tajam, 18 unit telepon genggam yang terindikasi digunakan untuk berkomunikasi melalui media sosial. Polisi juga mengamankan K 14 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk mendukung rencana aksi tawuran.

Konstruksi hukum kasus tersebut, lanjut kapolres, yakni keberhasilan pencegahan oleh jajaran Polres Purbalingga. Sehingga tawuran tidak terjadi dan tidak ada korban secara fisik.

Baca Juga: Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa Lakukan Pemberontakan

Tidak semata menggagalkan tawuran. Polisi akan menelusuri perbuatan-perbuatan lain yang diduga masih berkaitan dengan aspek pidana. Karenanya, polisi mengusut dari sisi perbuatan membawa senjata tajamnya.

Dari pemeriksaan diperoleh bukti kelompok remaja itu memanfaatkan sosial media untuk berkomunikasi. Sejumlah akun media sosial terungkap dari 18 unit telepon genggam yang diperiksa polisi. Ditemukan bukti para remaja itu berafiliasi dengan menggunakan media sosial Instagram.

“Kami menemukan empat akun yang dipergunakan untuk mengkoordinir dan memprovokasi keadaan maupun situasi. Sehingga muncul niatan untuk bergerak melakukan tawuran,” tutur Achmad Akbar.

Masing-masing akun Kabupaten Mistery yang berafiliasi dalam satu kelompok dengan akun Beelpas. Polisi menduga lokasi akun keduanya berada di wilayah Purwokerto. Akun itu juga berafiliasi dengan akun 204Junior yang masih dalam satu komando. Ditemukan juga akun yang merupakan lawan dari tiga afiliasi tersebut. Yakni akun bernama Timur Misteri.

Baca Juga: Libur Isra Mi'raj, Yuk Wisata Religi ke Makam Wali Songo

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB