kriminal

Waspada! Kejahatan Modus Ganjal ATM Marak Lagi

Rabu, 24 September 2025 | 08:50 WIB
(Ilustrasi /dok KR)

"Motif pelaku karena faktor ekonomi mencari uang tambahan untuk menghidupi istri dan anak–anak. Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kedua pelaku lainnya terus kita kejar," pungkas Kompol Risky.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB