"Motif pelaku karena faktor ekonomi mencari uang tambahan untuk menghidupi istri dan anak–anak. Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kedua pelaku lainnya terus kita kejar," pungkas Kompol Risky.(*)
"Motif pelaku karena faktor ekonomi mencari uang tambahan untuk menghidupi istri dan anak–anak. Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Kedua pelaku lainnya terus kita kejar," pungkas Kompol Risky.(*)