kriminal

Polda Jateng Tangkap 4 Orang Pelaku Pembuat Molotov Kerusuhan di Semarang dan Temanggung

Kamis, 25 September 2025 | 19:50 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio bersama Kabid Humas dan Waka Polres Temanggung menunjukkan barang bukti, sementara dibelakangnya para tersangka bom molotov.(Foto: Sukaryono)

“Beruntung bom molotov tersebut berhasil kami amankan sebelum digunakan. Para pelaku langsung kami bawa ke Polres Temanggung untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menganankan tersangka berinisial MASD (18), warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, yang berperan membuat molotov setelah belajar dari kanal YouTube.

Dari keterangan tersangka, proses pembuatan tersebut dibantu tersangka AIP (17), warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung yang turut merakit dan membeli bahan bakar bom molotov.

Barang bukti yang disita antara lain dua botol berisi bensin dengan sumbu, tas ransel, serta beberapa unit telepon genggam milik para tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Trump Tarik Visa Tenaga Kerja Asing Rp 1,6 Miliar, India Paling Terdampak

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani dua kasus tersebut merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindakan anarkis. Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan aman tanpa gangguan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga situasi kamtibmas, menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum,” ujarnya. (Cry)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB