kriminal

Polresta Banyumas Tetapkan 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal Ajibarang

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:59 WIB
Ilustrasi

​"Menjerat buruh tanpa menyentuh pemodal dan pengelola tambang hanya akan melahirkan ketidakadilan baru," pungkasnya.

​Kasus tambang emas ilegal di Ajibarang memang menjadi perhatian publik di Banyumas, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan kerja.

Polresta Banyumas kini tengah berfokus melakukan pengejaran terhadap KUS dan DR guna mengungkap jaringan pertambangan ilegal ini secara utuh.

​Para tersangka dijerat dengan undang-undang tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) terkait aktivitas penampungan, pengangkutan, dan penjualan mineral tanpa izin resmi dari pemerintah. (Dri)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB