Terkait potensi gangguan drone dan balon udara, Doni mengatakan, hal tersebut disebabkan ketidakpahaman masyarakat sehingga keberadaan drone dan balon udara bisa mengganggu proses take off dan landing pesawat.
“Sejauh ini belum ada catatan tentang ancaman serius terhadap YIA. Adapun ancaman yang tercatat di kepolisian hanya kasus penembakan di dealer motor dan pos polisi menggunakan air gun. Tapi itu tidak mempengaruhi kondisi YIA. Begitu juga ancaman gangguan burung, sampai sekarang belum ada laporan tapi itu tetap jadi perhatian, sehingga dibentuk komite gangguan burung,†ujarnya.
Hal yang penting dilakukan mulai saat ini membangun budaya keamanan dengan cara peduli lingkungan dan melapor ke pihak berwajib jika ada hal mencurigakan. (Rul)