Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos P3A, Abdul Kahar mengimbau agar KPM bisa menggunakan dana BPNT sebesar Rp 110.000 perbulan secara maksimal. Hal ini agar data KPM tidak berubah, karena jika tidak ada transaksi maka dimungkinkan tidak tercatat lagi sebagai penerima manfaat.
Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo membenarkan jika dari hasil evaluasi ternyata ada e-Warung tidak berkembang optimal, maka tidak menutup kemungkinan Pemkab Kulonprogo akan mengalihkannya ke eWarung yang lain. "Ya. Saya melihat memang ada sejumlah e-Warung yang tidak berkembang, sehingga itu harus dievaluasi," tegasnya. (Rul)