KRjogja.com - KULONPROGO - Puluhan anak muda di Kulonprogo membentuk komunitas pengawasan partisipatif bernama “Apiku” (Awasi Pemilu Kulonprogo). Deklarasi “Apiku” dilakukan pada acara Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisiatif yang digelar Bawaslu Kulonprogo selama dua hari (26-27/09/2023). Peserta sosialisasi yang mendeklarasikan “Apiku” berasal dari perwakilan anak muda yang di tiap-tiap kapanewon diwakili tiga orang.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto MSi mengatakan, berdasar UU Pemilu Bawaslu saat ini punya posisi yang kuat dalam melakukan pengawasan, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan. Namun kuatnya mandat yang diberikan undang-undang belum diimbangi jumlah personil pengawas. Untuk itu, kami perlu melibatkan seluas mungkin masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Baca Juga: Panas Ekstrem, Peternak Sulit Penuhi Kebutuhan Pakan Rumput Segar
“Di tiap kalurahan kami hanya punya satu orang pengawas. Padahal pemasangan alat peraga dari peserta pemilu dan bacaleg sudah merebak. Juga pertemuan, baik terbuka maupun tertutup, yang dilakukan para simpatisan. Belum lagi pergerakan pemilih dalam DPT. Kami perlu bersinergi dengan masyarakat,” terangnya ketika dikonfirmasi Kamis (28/09/2023).
Komunitas “Apiku” diharapkan bisa menjadi mitra strategis bagi Bawaslu Kulonprogo untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024 di wilayah Kulonprogo agar berlangsung luber jurdil demokratis dan berintegritas. (Wid)